FOTO : ISTIMEWA |
AKTIFLAB, Bukittinggi, Padek—
Pascakeluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang
penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), DPRD Kota
Bukittinggi minta agar pemko melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga (Disdikpora) mematuhi putusan MK tersebut, termasuk tidak
mempergunakan dana yang telah dianggarkan dalam APBD.
”Penghapusan RSBI itu diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia, sambil menunggu petunjuk teknis dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, dengan dihapusnya RSBI itu, secara umum tidak akan mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan bagi siswa,” kata Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Rachmat Aris, kepada Padang Ekspres kemarin.
Sekaitan itu, Pemko
Bukittinggi bersama DPRD akan mencarikan langkah penyelesaian,
sehingga pemerataan pendidikan tetap berjalan sebagaimana
mestinya, yang diperkirakan akan memunculkan pro dan kontra dari
sekolah bersangkutan, karena sebelumnya telah menjalankan
program pendidikan RSBI, dan telah dianggarkan dana sebesar Rp1,3
miliar.
Rachmat Aris menilai,
penghapusan RSBI itu juga dapat menjadi motivasi bagi sekolah lain
untuk berpacu guna memberikan prestasi terbaik, dan tidak ada lagi
unsur kesenjangan sosial yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Dia berharap, agar
Disdikpora sebagai dinas terkait berkomitmen menyatukan persepsi
sekolah yang bermuara untuk menjaga nama Bukittinggi sebagai Kota
Pendidikan, dan tidak berkembangnya isu diskriminasi yang dapat
mempengaruhi prestasi peserta didik.
Terimbas RSBI
Terhadap pencabutan status
RSBI yang dinilai belum mampu meningkatkan standar dan mutu
pendidikan, sehingga dua sekolah RSBI di Kota Bukittinggi, yakni SMA
Negeri 1 dan SMA Negeri 3 juga akan beralih status menjadi sekolah
reguler (biasa).
Wali Kota Bukittinggi H.
Ismet Amzis, menilai, setiap kabupaten dan kota se Indonesia terimbas
dampak yang sama, dan harus mematuhi keputusan tersebut, tidak
terkecuali di Bukittinggi. Penghapusan RSBI akan dilakukan secara
bertahap sesuai petunjuk dan teknis dari Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Sejauh ini, SMA Negeri 1 dan
SMA Negeri 3 terus berupaya memberikan peningkatan mutu pendidikan,
dilihat dari kualitas tamatan yang mampu bersaing masuk ke berbagai
perguruan tinggi favorit, namun belum mampu mencapai target yang
diharapkan, mengingat RSBI perlu pengelolaan secara profesional.
Bahkan menurut Ismet Amzis,
penerapan RSBI membutuhkan biaya yang lebih besar dari pada sekolah
reguler biasa. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota
Bukittinggi juga menyediakan dana melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya, yang untuk tahun 2013
dianggarkan sebesar Rp1,3 miliar.
Meskipun status RSBI telah
dicabut, namun Pemerintah Kota Bukittinggi tetap berkomitmen
mengoptimalkan pendidikan sebagai sektor unggulan. Hal itu
dibuktikan dengan APBD Kota Bukittinggi untuk mengoptimalkan mutu
pendidikan setiap tahunnya.
Sumber: http://padangekspres.co.id
Editor: AKTIFLAB