FOTO : ISTIMEWA

 
AKTIFLAB, Bukittinggi, Padek— Pasca­ke­luarnya keputusan Mahka­mah Kons­titusi (MK) tentang peng­hapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), DPRD Kota Bukittinggi minta agar pemko melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mema­tuhi putusan MK tersebut, terma­suk tidak mempergunakan dana yang telah dianggarkan dalam APBD.

”Penghapusan RSBI itu diber­la­kukan di seluruh wilayah Indonesia, sambil menunggu petun­juk teknis dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, dengan di­hapusnya RSBI itu, secara umum tidak akan mempengaruhi pening­katan kualitas pendidikan bagi sis­wa,” kata Ketua DPRD Kota Bu­kittinggi, H. Rachmat Aris, kepada Pa­dang Ekspres kemarin.

Sekaitan itu, Pemko Bukit­ting­gi bersama DPRD akan men­ca­rikan langkah penyelesaian, se­hingga pe­me­rataan pendidikan te­tap be­r­jalan se­bagaimana mesti­nya, yang diper­kirakan akan me­mun­­culkan pro dan kontra dari se­ko­lah ber­sang­kutan, karena se­be­lum­nya te­lah menjalankan program pen­di­d­ikan RSBI, dan telah di­ang­g­ar­kan dana sebesar Rp1,3 miliar. 

Rachmat Aris menilai, pengha­pusan RSBI itu juga dapat menjadi mo­tivasi bagi sekolah lain untuk ber­pacu guna memberikan presta­si terbaik, dan tidak ada lagi unsur ke­senjangan sosial yang berkem­bang di tengah-tengah masyarakat.

Dia berharap, agar Disdikpora se­­bagai dinas terkait berkomitmen m­e­­nyatukan persepsi sekolah yang ber­muara untuk menjaga nama Bu­kittinggi sebagai Kota Pendi­dikan, dan tidak berkem­bangnya isu diskriminasi yang dapat mem­pe­ngaruhi prestasi peserta didik.

Terimbas RSBI

Terhadap pencabutan status RSBI yang dinilai belum mampu me­ningkatkan standar dan mutu pen­didikan, sehingga dua sekolah RSBI di Kota Bukittinggi, yakni SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 juga akan beralih status menjadi se­kolah reguler (biasa).

Wali Kota Bukittinggi H. Ismet Am­zis, menilai, setiap kabupaten dan kota se Indonesia terimbas dam­pak yang sama, dan harus me­matuhi keputusan tersebut, ti­dak terkecuali di Bukittinggi. Pengha­pusan RSBI akan dilakukan secara bertahap sesuai petunjuk dan tek­nis dari Kementrian Pendidi­kan dan Kebudayaan.

Sejauh ini, SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 terus berupaya mem­berikan peningkatan mutu pen­didikan, dilihat dari kualitas ta­matan yang mampu bersaing ma­suk ke berbagai perguruan ting­gi favorit, namun belum mam­pu mencapai target yang diharapkan, mengingat RSBI perlu pengelolaan secara profesional.

Bahkan menurut Ismet Amzis, penerapan RSBI membutuhkan biaya yang lebih besar dari pada se­kolah reguler biasa. Untuk me­ng­an­tisipasi hal itu, Pemerintah Kota Bukittinggi juga menye­diakan dana melalui Angga­ran Pendap­a­tan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya, yang un­tuk tahun 2013 dianggarkan se­besar Rp1,3 miliar.

Meskipun status RSBI telah di­cabut, namun Pemerintah Kota Bu­kittinggi tetap berkomitmen me­ngoptimalkan pendidikan seba­gai sektor unggulan. Hal itu dibuk­ti­kan dengan APBD Kota Bu­kit­ting­gi untuk mengoptimalkan mutu pen­didikan setiap tahunnya.


Editor: AKTIFLAB