ILUSTRASI. (FOTO : ISTIMEWA)

JAKARTA, AKTIFLAB.com -- Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) pada APBN tahun anggaran 2013 meningkat menjadi Rp 2,7 Triliun dan ini berarti meningkat lebih dari setengah jumlah total tahun ajaran sebelumnya. Oleh karena itu, Mulai tahun akademik 2013/2014, perguruan tinggi negeri (PTN) diwajibkan membebaskan mahasiswa dari uang pangkal perkuliahan.

"Ini naiknya hampir dua kali lipat. Jadi, uang pangkal tidak perlu ditarik kembali. UI telah menjadi pelopor untuk ini," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso di Gedung D Dikti, Jakarta, Senin (4/2/2013).

Ia juga menegaskan bahwa peniadaan uang pangkal ini tidak terbatas pada mahasiswa yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) saja. Bagi mahasiswa yang masuk PTN melalui jalur tertulis maupun jalur mandiri juga mendapat hak yang sama, yaitu tidak perlu membayar uang pangkal ini.

Selain Universitas Indonesia (UI), beberapa PTN terkemuka seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga akan menghapuskan uang pangkal pada mahasiswa barunya mulai tahun akademik 2013/2014 ini. Dengan demikian, PTN ini terjangkau oleh semua pihak, terutama kalangan menengah ke bawah.

"Tahun ini pemerintah menggariskan untuk menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semua PTN. Yang artinya juga tidak ada lagi uang pangkal," kata Kepala Humas UGM, Wiwit Wijayanti.

Begitupun Rektor ITB Akhmaloka mengatakan akan melakukan perhitungan sambil menunggu surat edaran dari pemerintah diterima oleh ITB. "Kami tunggu surat edarannya sekaligus kami selesaikan penghitungan pengeluaran per semester," kata Akhmaloka saat dihubungi, Senin (4/2/2013).

Penulis : Azka