ILUSTRASI. (FOTO : ISTIMEWA) |
JAKARTA, AKTIFLAB.com -- Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) pada APBN tahun anggaran 2013 meningkat menjadi Rp 2,7 Triliun dan ini berarti meningkat lebih dari setengah jumlah total tahun ajaran sebelumnya. Oleh karena itu, Mulai tahun akademik 2013/2014, perguruan tinggi negeri (PTN) diwajibkan membebaskan mahasiswa dari uang pangkal perkuliahan.
"Ini naiknya hampir dua kali lipat. Jadi, uang pangkal tidak perlu ditarik kembali. UI telah menjadi pelopor untuk ini," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso di Gedung D Dikti, Jakarta, Senin (4/2/2013).
Ia juga menegaskan bahwa peniadaan uang pangkal ini
tidak terbatas pada mahasiswa yang diterima lewat jalur Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) saja. Bagi mahasiswa
yang masuk PTN melalui jalur tertulis maupun jalur mandiri juga mendapat
hak yang sama, yaitu tidak perlu membayar uang pangkal ini.
Selain Universitas Indonesia (UI), beberapa PTN
terkemuka seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga akan
menghapuskan uang pangkal pada mahasiswa barunya mulai tahun akademik
2013/2014 ini. Dengan demikian, PTN ini terjangkau oleh semua pihak,
terutama kalangan menengah ke bawah.
"Tahun ini pemerintah menggariskan untuk menerapkan
Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semua PTN. Yang artinya juga tidak ada
lagi uang pangkal," kata Kepala Humas UGM, Wiwit Wijayanti.
Begitupun Rektor ITB Akhmaloka mengatakan akan
melakukan perhitungan sambil menunggu surat edaran dari pemerintah
diterima oleh ITB. "Kami tunggu surat edarannya sekaligus kami
selesaikan penghitungan pengeluaran per semester," kata Akhmaloka saat
dihubungi, Senin (4/2/2013).
Penulis : Azka