ILUSTRASI. (FOTO : ISTIMEWA) |
KENDARI, AKTIFLAB.com -- Dugaan rekayasa nilai yang dilakukan pihak SMAN 9 Kendari, Sulawesi Tenggara pada sebagian siswa dengan imbalan bayaran, berhembus dan menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Aladin pun langsung beraksi dan berpendapat, dari sudut pandang apapun tindakan itu tidak bisa dibenarkan, sehingga tidak boleh dilakukan.
"Kita akan konfrontir dengan Diknas untuk menindak guru bersangkutan. Bahkan kalau perlu dipecat, supaya menjadi efek jera bagi sekolah lain. Ini pelanggaran, tidak bisa dibiarkan," kata Aladin seperti dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Kamis (7/2).
Mengingat proses pengisian nilai siswa di Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) saat ini sedang berlangsung, Aladin mengaku persoalan itu harus secepatnya diselesaikan agar tidak merambah ke sekolah lain. Minimal harus ada penegasan dari Diknas agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Kami agendakan hearing dengan Kepala SMAN 9 Kendari bersama Diknas Kota Kendari. Harus ada kejelasan supaya tidak menimbulkan kesan buruk pada masyarakat. Kalau terbukti ditindak, kalau tidak maka harus diclearkan, karena ini menyangkut citra sekolah juga," ungkapnya.
Meski secara tegas menyatakan sanksi pemecatan bagi oknum guru atau kepala sekolah yang bermain, namun ia berharap tetap melalui mekanisme dan aturan kepegawaian berlaku. Minimal sanksi teguran dan pembinaan, karena ini baru pertama kali dilakukan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kendari, Makmur sangat menyayangkan mencuatnya isu rekayasa nilai lebih tinggi pada siswa yang dilakukan pihak sekolah. Jika itu benar terjadi maka sangat mencoreng dunia pendidikan, bukan hanya di daerah ini tapi juga secara umum.
"Kita harapkan sekolah menghindari cara seperti itu. Padahal kita inginkan kualitas yang dihasilkan betul-betul berasal dari sesuatu yang baik dan bisa diterima semua komponen masyarakat," ujar Makmur. Mengenai sanksi bagi oknum yang terbukti berbuat, menurut Makmur akan tetap dikembalikan pada aturan yang berlaku.
Terpisah, Kepala SMAN 9 Kendari, Nengah Negara, M.Hum tetap yakin jika pihaknya tak melakukan pengatrolan nilai itu. Bisa jadi, ada kesalahpahaman siswa dalam proses input nilai di PDSS sebagai salah satu syarat mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
"Saya tidak terlalu merespon isu itu. Soalnya kita tidak melakukan. Namun saya berpikir, kemungkinan ada kesalahpahaman. Karena memang, nilai-nilai itu, sebelum terima rapor ada siswa nilainya rendah. Tapikan ada namanya proses remedial, disitulah nilai rendah tadi diperbaiki. Tapi bukan dengan cara-cara yang tidak benar, semua melalui proses pembelajaran sesuai petunjuk yang ada. Kami berharap masyarakat tidak percaya dengan isu ini, saya yakin tidak ada guru SMAN 9 Kendari melakukan hal itu," alasan Nengah Negara, kemarin.
Mencuatnya dugaan katrol nilai di SMAN 9 Kendari sesuai laporan siswa pasca melihat ada nilai rekannya yang terisi di PDSS berbeda dengan angka dalam apor sebelumnya. Hingga saat ini pihak sekolah mengaku terus mencari siswa tersebut untuk dimintai keterangannya.
Sumber : JPNN
Editor : Eugene Sakti