FOTO : ISTIMEWA

JAKARTA, AKTIFLAB.com -- Agar uang kuliah per semester tidak memberatkan mahasiswa, sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang hanya dibayarkan sekali per semester dan mahasiswa tidak akan lagi ditarik biaya di luar itu diharapkan menjadi solusi jitu yang mulai diterapkan pada tahun akademik 2013/2014 mendatang.

"UKT ini hanya dibayarkan sekali saja per semester. Jadi, kalau mau praktikum atau wisuda ini tidak akan tambah lagi," jelas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso, di Gedung D Dikti, Jakarta, Senin (4/2/2013).

Namun, Djoko berharap setelah uang pangkal perkuliahan di perguruan tinggi negeri (PTN) ditiadakan, uang kuliah per semester yang tetap wajib ditanggung oleh para mahasiswa tidak mengalami kenaikan sebagai dampak lain dari penghapusan uang pangkal.

Menurutnya, terkadang kenaikan uang kuliah tak bisa dihindari hanya karena akibat inflasi atau kenaikan upah minimum profinsi (UMP). "Uang kuliah tidak akan naik lagi harapannya. Biasanya PTN menaikkan biaya kuliah karena ada inflasi atau UMP naik," jelas Djoko.

Agar tak terjadi kenaikkan uang kuliah secara signifikan, Djoko bersama jajarannya telah membuat tim untuk menentukan harga satuan berdasarkan program studi, wilayah PTN, dan karakteristiknya. Ditargetkan susunan daftar harga satuan ini akan segera selesai akhir Februari ini dan dapat disebarluaskan kepada publik.

"Februari ini nanti akan selesai unit cost atau harga satuan per prodi, per wilayah, dan karakteristik lainnya. Nah uang kuliah ini tidak boleh melebihi unit cost. Kalau sampai melebihi unit cost nanti akan diusut kenapa bisa begitu," papar dia.

Editor: Eugene Sakti