FOTO : ISTIMEWA |
JAKARTA, AKTIFLAB.com -- Agar uang kuliah per semester tidak memberatkan mahasiswa, sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang hanya dibayarkan sekali per semester dan mahasiswa tidak akan lagi ditarik biaya di luar itu diharapkan menjadi solusi jitu yang mulai diterapkan pada tahun akademik 2013/2014 mendatang.
"UKT ini
hanya dibayarkan sekali saja per semester. Jadi, kalau mau praktikum
atau wisuda ini tidak akan tambah lagi," jelas Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso, di Gedung D Dikti, Jakarta,
Senin (4/2/2013).
Namun, Djoko berharap setelah uang pangkal
perkuliahan di perguruan tinggi negeri (PTN) ditiadakan, uang kuliah per
semester yang tetap wajib ditanggung oleh para mahasiswa tidak
mengalami kenaikan sebagai dampak lain dari penghapusan uang pangkal.
Menurutnya, terkadang kenaikan uang kuliah tak bisa dihindari hanya
karena akibat inflasi atau kenaikan upah minimum profinsi (UMP). "Uang
kuliah tidak akan naik lagi harapannya. Biasanya PTN menaikkan biaya
kuliah karena ada inflasi atau UMP naik," jelas Djoko.
Agar tak
terjadi kenaikkan uang kuliah secara signifikan, Djoko bersama
jajarannya telah membuat tim untuk menentukan harga satuan berdasarkan
program studi, wilayah PTN, dan karakteristiknya. Ditargetkan susunan
daftar harga satuan ini akan segera selesai akhir Februari ini dan dapat
disebarluaskan kepada publik.
"Februari ini nanti akan selesai
unit cost atau harga satuan per prodi, per wilayah, dan karakteristik
lainnya. Nah uang kuliah ini tidak boleh melebihi unit cost. Kalau
sampai melebihi unit cost nanti akan diusut kenapa bisa begitu," papar
dia.
Editor: Eugene Sakti