Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. (Foto : Istimewa). |
MALANG, AKTIFLAB.com
-- Uang kuliah tunggal (UKT) yang diberlakukan Universitas Brawijaya
(UB) Malang mulai tahun akademik 2013/2014 paling rendah sebesar Rp2,7
juta per semester.
Rektor
UB Malang Prof Dr Yogi Sugito, mengemukakan, mulai tahun akademik
2013-2014 sudah tidak ada lagi uang pangkal (gedung) karena semua biaya,
termasuk uang praktikum dibayarkan bersamaan dengan SPP per semester,
yakni UKT.
"Biaya
terendah sebesar Rp 2,7 juta ini ada di Fakultas Hukum (FH) dan
tertinggi ada di Fakultas Kedokteran (FK) yang mencapai Rp 21 juta per
semester. Hanya saja, pengaturan UKT tersebut masih tetap mengacu pada
SPP proporsional," tegas Yogi, akhir pekan kemarin seperti dikutip dari
surabayapost.co.id.
Menurut
Yogi, dalam pembagian UKT proporsional itu ada lima kategori. Kategori
tersebut untuk mengelompokkan orang tua siswa dengan pendapatan yang
berbeda, semakin tinggi pendapatannya, maka akan masuk kategori
tertinggi atau kategori I.
Ia
mengetakan, kebijakan baru (pemberlakuan UKT) tersebut berimplikasi
pada semakin murahnya biaya masuk kuliah di perguruan tinggi negeri
(PTN) karena tidak ada lagi uang gedung (pangkal) yang wajib dibayarkan
ketika daftar ulang.
Sementara
Dekan Fakultas Kedokteran UB Dr Karyono Mintaroem menjelaskan, dengan
adanya kebijakan UKT ini biaya pendidikan (kuliah) di FK menjadi lebih
terjangkau, sebab tahun ini hanya Rp21 juta per semester.
Lima
kategori biaya kuliah di FK UB per semester adalah mulai dari 0 rupiah,
Rp12 juta (kategori 4), Rp17 juta (kategori 3), Rp19 juta (kategori 2),
dan Rp21 juta untuk kategori 1.
"Meski
biaya masuk FK ini menurun, mahasiswa atau orang tua mahasiswa tidak
perlu khawatir jika kualitas perkualihan juga akan menurun, sebab kami
telah berkomitmen akan tetap menjaga kualitas itu," tegas Karyoto.
Hanya
saja, lanjutnya, menurunnya biaya kuliah di FK tersebut juga berdampak
pada aktivitas pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan, seperti
pembangunan laboratorium.
Namun
demikian, tegasnya, bukan bearrti pembangunan tidak bisa dilaksanakan
sama sekali, sebab pihaknya tetap berharap pada dana hibah dari Dikti.
"Kami akan cari dari dana hibah maupun kerja sama dengan korporasi,"
ujarnya.
Tahun-tahun
sebelumnya UB juga telah menerapkan SPP proporsional, namun untuk uang
gedung (uang pakal) masih tetap dibayarkan. Rata-rata uang gedung
tersebut di atas Rp20 juta, tergantung program studi (prodi) yang
diambil.
Editor : Idham Azka