Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. (Foto : Istimewa).
MALANG, AKTIFLAB.com -- Uang kuliah tunggal (UKT) yang diberlakukan Universitas Brawijaya (UB) Malang mulai tahun akademik 2013/2014 paling rendah sebesar Rp2,7 juta per semester.

Rektor UB Malang Prof Dr Yogi Sugito, mengemukakan, mulai tahun akademik 2013-2014 sudah tidak ada lagi uang pangkal (gedung) karena semua biaya, termasuk uang praktikum dibayarkan bersamaan dengan SPP per semester, yakni UKT.

"Biaya terendah sebesar Rp 2,7 juta ini ada di Fakultas Hukum (FH) dan tertinggi ada di Fakultas Kedokteran (FK) yang mencapai Rp 21 juta per semester. Hanya saja, pengaturan UKT tersebut masih tetap mengacu pada SPP proporsional," tegas Yogi, akhir pekan kemarin seperti dikutip dari surabayapost.co.id.

Menurut Yogi, dalam pembagian UKT proporsional itu ada lima kategori. Kategori tersebut untuk mengelompokkan orang tua siswa dengan pendapatan yang berbeda, semakin tinggi pendapatannya, maka akan masuk kategori tertinggi atau kategori I.

Ia mengetakan, kebijakan baru (pemberlakuan UKT) tersebut berimplikasi pada semakin murahnya biaya masuk kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) karena tidak ada lagi uang gedung (pangkal) yang wajib dibayarkan ketika daftar ulang.

Sementara Dekan Fakultas Kedokteran UB Dr Karyono Mintaroem menjelaskan, dengan adanya kebijakan UKT ini biaya pendidikan (kuliah) di FK menjadi lebih terjangkau, sebab tahun ini hanya Rp21 juta per semester.

Lima kategori biaya kuliah di FK UB per semester adalah mulai dari 0 rupiah, Rp12 juta (kategori 4), Rp17 juta (kategori 3), Rp19 juta (kategori 2), dan Rp21 juta untuk kategori 1.

"Meski biaya masuk FK ini menurun, mahasiswa atau orang tua mahasiswa tidak perlu khawatir jika kualitas perkualihan juga akan menurun, sebab kami telah berkomitmen akan tetap menjaga kualitas itu," tegas Karyoto.

Hanya saja, lanjutnya, menurunnya biaya kuliah di FK tersebut juga berdampak pada aktivitas pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan, seperti pembangunan laboratorium.

Namun demikian, tegasnya, bukan bearrti pembangunan tidak bisa dilaksanakan sama sekali, sebab pihaknya tetap berharap pada dana hibah dari Dikti. "Kami akan cari dari dana hibah maupun kerja sama dengan korporasi," ujarnya.

Tahun-tahun sebelumnya UB juga telah menerapkan SPP proporsional, namun untuk uang gedung (uang pakal) masih tetap dibayarkan. Rata-rata uang gedung tersebut di atas Rp20 juta, tergantung program studi (prodi) yang diambil.

Editor : Idham Azka